detiktifspionase.id- Sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berencana memberlakukan diskon tarif tol selama periode mudik Lebaran tahun ini, dengan diskon maksimal mencapai 20 persen dari tarif normal, khususnya di Jalan Tol Trans Jawa.
Menurut Tulus Abadi, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang mewakili masyarakat, rencana ini sesuai dengan surat yang diajukan oleh Asosiasi Jalan Tol Indonesia (AJTI) kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
"Surat dari Asosiasi Jalan Tol Indonesia (AJTI) telah diajukan kepada Menteri PUPR, yang menyatakan akan diberlakukannya diskon hingga maksimal 20 persen, terutama di Jalan Tol Trans Jawa," ujar Tulus Abadi kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (28/3).
Namun, Tulus menegaskan bahwa besaran diskon tarif tol selama masa mudik Lebaran akan diumumkan secara resmi oleh masing-masing operator jalan tol, termasuk informasi mengenai jangka waktu penerapannya.
Lebih lanjut, Tulus menyatakan bahwa pemberian diskon tarif tol bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, memungkinkan masyarakat untuk memulai perjalanan mudik lebih awal.
"Asumsinya, diskon tarif akan membantu mengurai kemacetan, sehingga pemudik dapat memulai perjalanan lebih awal karena biaya tol lebih terjangkau," jelasnya.
Sebelumnya, Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head di Jasa Marga, mengatakan bahwa perusahaan masih dalam proses koordinasi dengan AJTI dan BUJT mengenai penerapan diskon tarif tol ini, khususnya di ruas-ruas yang banyak dilalui, seperti di Jalan Tol Trans Jawa.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk sendiri telah terbiasa memberlakukan diskon tarif tol selama periode mudik Lebaran di beberapa titik jalan tol yang dikelolanya.
Besaran diskon bervariasi setiap tahun, tetapi pada tahun 2023 lalu, diskon mencapai 20 persen.
Pada tahun sebelumnya, diskon tersebut hanya berlaku di dua Gerbang Tol (GT), yaitu GT Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mengarah ke/dari Trans Jawa, dan GT Kalihurip Utama di Jalan Tol Cipularang yang mengarah ke/dari Bandung. (*)
Penulis: JawaPos.com
Editor: Khotib Syarbini
Facebook Comments