detiktifspionase.id, TEBO- Hingga Semester Pertama Tahun Anggaran 2023. Serapan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) sesuai target serapan anggaran. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Efendi.
Kata dia, ini sesuai dengan rencana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo. Mulai tahun 2023 ini DD dapat dicairkan setiap bulan oleh desa dengan catatan melengkapi persyaratan dan ketentuan.
"Untuk Dana Desa (DD) sudah mencapai 54,46 persen atau sebesar 53,2 milyar dari total dana desa sebesar 97,8 milyar", katanya, Jum'at (13/07/2023)
Dilanjutkan oleh Nazar Efendi, pencarian ini masih pada tahap 1 anggaran dan memasuki serapan anggaran DD pada tahap 2. Untuk pencarian sesuai dengan pengajuan dari desa yang bersangkutan.
"Dan pencairan Alokasi Dana Desa sudah memasuki tahap I atau sebesar 60 persen dengan nilai 37,2 milyar dari 62 milyar", ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Para Kepala desa mengajukan pencarian anggaran DD kepada Penjabat PJ Bupati Tebo untuk dapat dicairkan setiap bulan. Hal ini dilakukan untuk memperlancar pembangunan dan gaji perangkat desa. (uri)
Penulis: Zainur Rizal
Editor: Zainur Rizal
Facebook Comments