FGD Wakil Rektor I Dimulai, Ketua Forum Bilang Banyak Bahasan Penting
Keterangan Gambar : FOTO: uinjambi.ac.id
detiktifspionase.id-Dalam rangka penguatan regulasi kebijakan Akademik PTKIN, Forum Wakil Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi Keagaaman Islam menyelenggarakan pertemuan Focus Group Discussion (FGD) di Batam (12/07).
FGD ini berlangsung pada tanggal 12 Juli sampai dengan 15 Juli di Ruang Pertemuan Garuda Pada Gedung Golden View Hotel Batam.
Tercatat kurang lebih 29 PTKIN yang mendaftar dalam pertemuan FGD ini, namun karna terhalang jarak dari setiap daerah sehingga tidak semua yang mendaftar dapat mengikuti pembukaan FGD ini. Namun dapat di pastikan dapat mengikuti diskusi atau Rapat koordinasi setelah pembukaan FGD ini.
Kepala Seksi Mutu Akademik Kementerian Agama RI Dr H Abdul Mukti Bisri MAg Membuka acara Rapat Koordinasi Forum Wakil Rektor I Bidang Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam negeri (PTKIN) dengan dipandu oleh Sekretaris Forum WR I Prof Dr Hj Umi Sumbula MAg sebagai Moderator.
Dalam sambutannya Ketua Forum Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Dr Ahmad Fauzi MA meyampaikan seharusnya forum ini diadakan bulan Mei, namun dengan padatnya pekerjaan setiap Wakil Rektor I dari berbagai PTKIN yang tidak ada habisnya, sehingga baru bisa terealisasikan FGD ini pada bulan Juli.
Prof Dr Ahmad Fauzi MA bersyukur dan berterimakasih kepada WR I UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Dr Rofiqoh Ferawati SE MEI yang telah bersedia menjadi Host untuk FGD kali ini dan disiapkan secara sempurna dengan koordinasi yang luar biasa.
“Tapi yang pertama dan saya sangat syukur terimakasih kepada ibu WR I UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, ini luar biasa dan kita apresiasi," ucap Prof Ahmad Fauzi.
Ketua Forum juga menyampaikan Salah satu bahasan yang didiskusikan dalam forum ini ialah tentang mandat kemanusiaan, terkait dengan mahasiswa korban konflik perang di timur tengah. Ia berharap melalui FGD ini dapat menemukan sebuah solusi kebersamaan.
“Kita sedang menghadapi itu, dan kita butuh solusi kebersamaan. Karna jangan sampai nanti PTKIN 1 solusinya A dan PTKIN 2 Solusinya B kemudian diantara mereka melakukan sesuatu yang akan dianggap tidak professional gitu ya, karna memang secara formal regulasinya belum ada,” tutur Ketua Forum.
“Kemudia kita juga akan mendiskusikan tentang isu terkini yang terkait dengan surat dari Dikti ke Kekemenag bahwa ada beberapa Prodi yang oleh Dikti dianggap sebagai Prodi Umum,” sambung Prof Ahmad Fauzi.
“Maka forum ini tentu nanti hasilnya akan kita kirimkan ke pusat, karna kebijakan yang ada disana, dan kita harap ini dapat diterima dan disupport sehingga hasil diskusi kita dapat memberikan obsi baru untuk dipertimbangkandi Pusat,” tutup Ketua Forum. (uinjambi.ac.id)
Penulis: Suwedy Noviady
Editor: Khotib Syarbini
Facebook Comments