detiktifspionase.id- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana mengubah warna paspor Indonesia dengan tujuan meningkatkan tingkat keamanan.
Rencana pergantian warna paspor dijadwalkan diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024.
"Ada tambahan pengamanan di paspor baru untuk meningkatkan keamanan," kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim kepada wartawan.
Silmy juga mengungkapkan bahwa saat ini semua kantor imigrasi di Indonesia mampu melayani pembuatan paspor elektronik atau e-paspor.
Pada tahun 2023, layanan e-paspor diperluas dari 52 kantor imigrasi menjadi 102 kantor, dan di awal tahun 2024, seluruh 126 kantor imigrasi di Indonesia dijadwalkan akan melayani e-paspor.
Peluncuran ini disebabkan oleh lonjakan permohonan pembuatan e-paspor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, dengan peningkatan permohonan sebesar 138 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hingga saat ini, telah diterbitkan sebanyak 818.339 unit e-paspor dan 4.239.622 unit paspor nonelektronik. Layanan e-paspor juga tersedia di 10 Perwakilan RI di luar negeri. (*)
Penulis: JawaPos.com
Editor: Khotib Syarbini
Facebook Comments