Kejari Sungai Penuh Dinilai Lambat Tangani Kasus, AWKM Tegaskan Kembali Laporan Kepala Desa Koto Beringin Agar Segera diproses
Kerinci detektifspionase.com
-- Terkait laporan yang disampaikan oleh Aliansi Wartawan Kerinci Mudik (AWKM) ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Rabu 14/08/2024, Dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat publik dengan memainkan proyek melalui Pokir Ketua DPRD Kabupaten Kerinci.Penyelewengan Dana Desa Koto Beringin oleh kepala desa Koto beringin kecamatan siulak, kabupaten kerinci, Provinsi Jambi, Diduga kuat dijadikan fee proyek, demi kepentingan pribadi.
Dan diduga Dana Desa koto beringin tidak digunakan untuk kepentingan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa.Yang mana amburadul nya dana desa untuk bermain proyek tersebut seperti yang disampaikan dalam laporan Aliansi Wartawan Kerinci Mudik.
Pengurus Aliansi Wartawan Kerinci Mudik meminta kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar segera memanggil dan memproses kades koto Beringin yang berinitial "RF" dan juga memeriksa pihak inspektorat kabupaten kerinci untuk mempertanggung jawabkan hasil Auditornya.
Hasil investigasi AWKM dilapangan, Dana Desa koto beringin di MarkUP oleh kepala desa koto beringin, sementara bendahara desa koto beringin tidak mengetahui pagu anggaran dan realisasi dari dana desa tersebut, seperti uang masuk dan uang keluar dan SPJ apa benar sesuai dengan keadaan dan orang yang menerima dan stempel toko.
Seterusnya Aliansi wartawan kerinci mudik meminta pihak kejaksaan memanggil yang bersangkutan, untuk segera mengetahui titik kebenarannya.
Dan memanggil kades - kades lainnya yang bermasalah agar segera di proses secara hukum, dengan maraknya berita online tentang kades yang bermasalah, maka Laporan yang masuk mohon untuk di sikapi dan ditindak lanjuti dengan serius, agar memberi efek jera pada kades - kades yang lain.
Aliansi Wartawan Kerinci Mudik akan mengadakan Demontrasi apabila kades yang bermasalah yang di Laporkan tidak di tindak serius oleh APH,baik kepolisian maupun kejaksaan negeri sungai penuh.
Penulis: (***)
Facebook Comments