KPU Provinsi Jambi Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

detiktifspionase.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Kamis (4/4/2024). 

Tahapan Pilkada serentak telah dimulai sejak Januari 2024 dengan perencanaan program dan anggaran, dan segera akan memasuki tahapan pembentukan badan adhoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison saat melakukan sosialisasi menyatakan bahwa tahapan telah dimulai sejak Januari 2024 lalu yakni perencanaan program dan anggaran.

Saat ini, kata dia, tahapan yang akan segera berjalan yakni pembentukan badan adhock yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Rekrutmen PPK dan PPS penyelenggara adhock akan dimulai 17 April. Akan ada dua skema yakni evaluasi PPK yang lama untuk digunakan lagi dalam Pilkada. Kedua yakni rekrut ulang karena masa kerja penyelenggara yang lama memang sudah habis. Teknisnya masih menunggu petunjuk KPU RI," ungkap Edison.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Fahrul Rozi menambahkan, bahwa KPU RI sudah melaunching Pilkada serentak di Yogyakarta. "Sekarang kita sudah 237 menuju Pilkada serentak pada rabu 27 November 2024," katanya.

Dia menjelaskan, seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Jambk akan melakukan Pilkada serentak. Pada Pilkada serentak nanti diperkirakan akan ada 8.000 TPS dengan maksimal jumlah satu TPS sebanyak 800 pemilih.

"Tapi masih menunggu penyandingan DP4 dan DPT untuk dijadikan DP. Kami masih mentracking, kami akan mestrukturisasi TPS pemilu menjadi TPS pilkada," jelasnya.

Berikut adalah rincian lengkap tahapan Pilkada Serentak 2024:

- Perencanaan program dan anggaran (26 Januari 2024)

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS (17 April-5 November 2024)

- Pembentukan panitia pengawas kecamatan, PPL, dan PTPS

- Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan (27 Februari-16 November 2024)

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Paisal Kumar

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.