Jambi, Detektifspionase.com
_ Lapas Kelas IIA Jambi kini tengah mempersiapkan lima warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menjalani proses pembebasan bersyarat. Melalui koordinasi dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, dan Balai Pemasyarakatan, seluruh tahapan dijalankan dengan teliti, memastikan para narapidana tersebut siap berintegrasi kembali ke masyarakat. Senin 14 Oktober 2024.Program pembebasan bersyarat ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan hak narapidana, tetapi juga memberikan pembekalan keterampilan, sosialisasi hak dan kewajiban pasca pembebasan, serta dukungan psikososial. Hal ini bertujuan mempersiapkan mereka agar dapat menjalani kehidupan baru secara produktif di luar Lapas.
Pemerintah melalui program ini berharap dapat mendorong rehabilitasi warga binaan, sekaligus menunjukkan komitmen untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada perubahan positif, bukan semata-mata hukuman.
Penulis: Dap
Editor: Dap
Facebook Comments