Kerinci, DS
– Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di Kabupaten Kerinci mulai tanggal 18 hingga 27 September 2024, diwarnai keluhan pedagang UMKM terkait mahalnya sewa lapak. Event bergengsi yang dihadiri ribuan peserta dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi ini seharusnya menjadi ajang peningkatan ekonomi lokal, namun justru menyisakan keluhan di kalangan pedagang kecil.Para pedagang kaki lima di kawasan wisata Danau Kerinci mengeluhkan tingginya biaya sewa lapak yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, salah satu pihak EO yang terlibat, Redo, mengungkapkan bahwa sewa per lapak telah ditetapkan sebesar Rp 500.000 untuk pedagang lokal. Namun, kenyataannya, pedagang melaporkan adanya variasi harga sewa yang mencapai Rp 7 juta hingga Rp 500 ribu, tergantung lokasi stan, dengan yang paling mahal berada di bagian depan.
Saat dikonfirmasi, Kabag Kesra dan Kepala Kemenag Kabupaten Kerinci menyatakan bahwa proses penentuan Event Organizer (EO) telah melalui prosedur yang sah, dengan EO terdaftar dalam e-Katalog di bagian UPBJ Kabupaten Kerinci. “Kinerja EO diawasi oleh Panitia Pelaksana dan Kabag Kesra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkap Herlius, Kabag Kesra.
Herlius juga menjelaskan bahwa EO yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan MTQ, PT. Hasan yang dipimpin oleh Devi Ramli, hanya berwenang dalam penyediaan sarana perlombaan dan tenda pameran untuk stand kabupaten/kota, yang diberikan secara gratis. “Kegiatan UMKM sepenuhnya diatur oleh Dinas Perindag Kabupaten Kerinci, bukan oleh EO,” tambahnya.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang, di mana EO diduga terlibat dalam penetapan harga sewa lapak yang tinggi untuk pedagang UMKM. Hal ini memicu kekecewaan dari para pedagang yang berharap dapat meraup keuntungan dari event besar ini, namun justru terbebani dengan biaya sewa yang mahal.
Upaya konfirmasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) terhalang, setelah penjaga kantor menyampaikan bahwa Kepala Dinas saat ini sedang cuti. Tim redaksi mencoba menghubungi Kepala Bidang, Ziko Pernandes Putra, melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan meskipun statusnya terlihat aktif di aplikasi tersebut.
dp
Facebook Comments