Pertamakali terjadi di Indonesia ; Jabatan Ketua PWI tidak sampai Setahun

Jakarta,detektifspionase.com

Tokoh Pers Nasional Tribuana Said membuka Kongres Luarbiasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hotel Grand  Paragon Jl.Gajahmada no 126 Jakarta pada hari Minggu 18 Agustus 2024. Kongres Luar Biasa ini di lakukan akibat adanya kekisruhan di tubuh Pengurus PWI Pusat yang di ketuai oleh Hendri Chaerudin Bangun (HCB) yang terpilih pada Kongres PWI  bulan september 2023 di Kota Bandung mengalahkan rivalnya Atal S Depari. Atal adalah ketua PWI Pusat pada periode kepengurusan 2019 - 2023.

Tribuana Said yang sudah berusia 80 tahun ini sangat menyayangkan adanya KLB untuk mengganti ketua dan kepengurusan di PWI. Hal ini terpaksa dilakukan karena adanya pelanggaran Kode Etik, pelanggaran Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT) dan Kode Perilaku yang dilakukan oleh Ketua PWI sendiri termasuk pelanggaran moral dalam kasus dana CSR BUMN yang diterima PWI Pusat sebesar rp 18 Milyar.

Kata Tribuana, pada tahun 1970 juga terjadi perpecahan di tubuh PWI pada Kongres di Palembang. Pada Kongres itu terjadi perbedaan Ideologi antara B.M.Dyah yang beraliran Religius Nasionalis, sementara Rosihan Anwar beraliran Nasionalis  Idependent. Saat itu PWI terpecah walaupun kedua tokoh Pers Nasional itu bekerja di satu Media yaitu Harian Merdeka. Karena keduanya berbeda paham dan keduanya juga merupakan Wartawan Pejuang, maka Rosihan Anwar keluar dari Harian Merdeka dan membuka Surat Kabar baru yaitu Harian Pedoman. Selama tiga tahun kepengurusan PWI fakum akibat perbedaan ideologi dari kedua tokoh tersebut, tutur Tribuana mengenang pengalamannya sebagai anggota PWI.

Konflik kedua tokoh ini menjadikan munculnya seorang Militer menjadi ketua PWI tahun 1973 yaitu Sugeng Wijaya pada Kongres Leces. Sekarang yang menjadi pemicu perpecahan di Tubuh PWI adalah issu Korupsi  dan penggunaan anggaran bantuan pihak ketiga yang tidak prosedural. Kemudian Ketua PWI dan Ketua Dewan Kehormatan saling mengeluarkan surat Pemecatan. Dewan Kehormatan mengeluarkan Surat Pemecatan Ketua PWI sebagai anggota PWI, sedangkan Ketua PWI Mengeluarkan Surat Pemecatan kepada Sekretaris Dewan Kehormatan yang bukan ranahnya. Kejadian ini membuat kisruh di Tubuh Pengurus PWI sendiri serta ditambah lagi pembekuan Pengurus PWI Provinsi yang dilakukan oleh PWI Pusat terhadap Provinsi yang tidak mendukung kebijakan PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendri CH.Bangun.

Selanjutnya Tribuana Said menuturkan bahwa baru pertama kali terjadi di Indonesia Pergantian Ketua PWI dilaksanakan  melalui KLB dengan masa tenggang kepengurusan Ketua belum ada satu tahun. Ini adalah kejadian luar biasa dan sangat memalukan para Wartawan yang fungsi utamanya adalah sosial kontrol yang mengutamakan etika dan moral. PWI tidak boleh hanya berpegang  kaku pada peraturan peraturan formal seperti PD/PRT, Kode Etik maupun Kode Perilaku. Diatas peraturan formal ini ada kejujuran,adab dan moral, yang harus ditaati seorang Wartawan, sambung Tribuana.

KLB sendiri awalnya diikuti 21 Pengurus PWI  Provinsi se Indonesia, tetapi saat berlangsungnya rapat- rapat komisi  dan pemilihan ketua Umum PWI yang baru Pengurus PWI Provinsi yang hadir menjadi 32 dari 48 Provinsi pengurus PWI se Indonesia. Ketua PWI Provinsi Jambi H.R.Ridwan Agus,Depati menyatakan bahwa KLB adalah jalan yang konstitusional untuk mengganti ketua PWI Pusat HCB yang banyak menabrak aturan. Ini adalah jalan untuk menyelamatkan marwah PWI dari issu issu negatip dan tidak ada hubungannya dengan kawan atau lawan. Saya sangat sayang pada Hendri CH Bangun dan merupakan sahabat dekat, tetapi saya harus mendukung KLB demi menjaga Marwah PWI yang berhubungan dengan kerja rekan - rekan Wartawan di daerah karena kejadian di PWI Pusat sangat berdampak ke Daerah seluruh Provinsi di Indonesia, tutur Agus sapaan akrab H.R.Ridwan Agus,Depati.  Dalam KLB ini terpilih secara aklamasi Zulmansyah Sekedang sebagai pengganti Hendri CH Bangun yang sebelumnya Zulmansyah menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi masa bakti 2023 - 2028. Zulmansyah akan meneruskan kepengurusan PWI 2023 - 2028 sesuai hasil rapat KLB. (Nalom Siadari)

Penulis: Nalom Siadari

Editor: Nalom Siadari

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.