Polda Jambi Didesak Segera Bertindak! Dinas LH dan SKPD Diduga Biarkan Galian C Rusak 50 Hektar Sawah di Kerinci
Jambi DetektifSpionase.com
– Polda Jambi didesak untuk segera memanggil dan memeriksa oknum di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci serta sejumlah SKPD terkait yang diduga melakukan pembiaran terhadap tambang galian C ilegal di Kabupaten Kerinci. Akibatnya, lebih dari 50 hektar sawah warga hancur dan tak bisa ditanami selama lebih dari satu tahun. Saptu 19-10-2024.Investigasi yang dilakukan oleh Investigasi Pers bersama Ketua LSM KOMPEJ, Devriboy, menemukan bahwa aktivitas galian C tersebut tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga merusak sumber air, lahan pertanian, dan ekosistem
perikanan. Kerusakan ini menyebabkan penderitaan warga yang bergantung pada hasil pertanian.
Dalam laporan resmi yang disampaikan ke Polda Jambi dengan nomor LP:401/LAP/LSM-KOMPEJ/X/2024, Devriboy mendesak agar Polda Jambi memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk Bupati Kerinci, Dinas ESDM Jambi, dan DPRD, serta mengevaluasi peran mereka dalam pembiaran aktivitas galian C yang telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Sadikin, salah satu warga Kerinci yang terdampak langsung, mengungkapkan kegeramannya terhadap Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan. Meski kewenangan perizinan tambang telah beralih ke pemerintah pusat, DLH dinilai tetap bertanggung jawab dalam pengawasan lingkungan.
Kerusakan semakin parah dengan penggunaan material galian C dalam proyek-proyek pemerintah daerah, yang diduga melibatkan sejumlah tokoh, termasuk anggota DPRD Jambi. Ketua LPK Nasional Perlindungan Konsumen Indonesia, Andre Serahit, menyatakan bahwa situasi ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan integritas pemerintah.
Masyarakat Kerinci kini menuntut tindakan tegas dari Kapolda Jambi untuk menghentikan proyek-proyek yang menggunakan material ilegal dan menyelidiki keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam pembiaran tersebut. Jika Polda Jambi tidak segera bertindak, laporan ini akan dibawa ke Mabes Polri disertai dengan aksi demonstrasi besar-besaran.
"Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga integritas pemerintah yang dipertaruhkan," tegas Andre.
Penulis: RDS
Facebook Comments