detiktifspionase.id, Jambi - PTPN VI Unit Usaha Durian Luncuk, Kabupaten Batanghari serahkan 16 sertifikat lahan Perkebunan Inti Rakyat Khusus (Pirsus) kepada 16 orang petani dari empat desa di Kecamatan Batin XXIV, Batanghari. Petani yang telah menggarap lahan konversi itu, selama ini merupakan mitra plasma PTPN VI.
Penyerahan 16 sertifikat untuk petani dari desa Jangga Baru, Terentang Baru, Bulian Baru serta Petiduran ini, dilakukan di Aula Kantor Unit Usaha PTPN VI Durian Luncuk, Rabu (12/7/2023).
Penyerahan diberikan langsung oleh Manager Unit Usaha Luncuk, dan disaksikan Kabag Umum, Kabag Kesra Pemda kabupaten Batanghari.
""Alhamdulillah, kami telah mendapatkan sertifikat lahan kami. Terima kasih PTPN yang mau bermitra dengan kami selama ini,"" kata Iskandar warga desa Terentang Baru yang mendapat sertifikat mewakili petani lain, Rabu (12/7/2303).
Menurut Iskandar, setelah sertifikat diserahkan tentu harapan kedepan mitra antara kelompok tani dan PTPN VI akan terus terjalin. Sebab PTPN VI banyak memberikan masukan mulai cara tanam, pemupukan hingga penjualan hasil tanam selalu di dampingi dan diarahkan.
Sementara, Manager PTPN VI Unit Usaha Durian Luncuk, Farhan mengakui para petani dari empat desa itu adalah mitra plasma PTPN VI yang terjalin sejak mulai penggarapan lahan pada tahun 1983 dan 1984.
""Mereka ini sejak puluhan tahun adalah mitra kami dalam pola plasma. Sekarang dan nanti mereka tetap mitra kami, dan tetap akan kami bantu,"" kata Farhan di dampingi Humas Unit Usaha Durian Luncuk, Arif Budiman.
Petani-petani yang mendapatkan sertifikat itu adalah Iskandar, Rasna, Rusganda, Supardi, Suwito, Sanmuri dan Tukiran dari desa Terentang Baru yang mulai menggarap lahan sejak tahun 1983 dan 1984.
Sementara dari desa Jangga Baru, Samo, Sumarlan, Tarja serta Pandi. Dari desa Bulian Baru adalah Sarmidi, Edi Maryati, Jamaludin serta Narwali. Sedangkan dari desa Petiduran Baru adalah Poniman. Kesemuanya telah menggarap lahan sejak tahun 1983.(##)
Editor: Jumeidi Khairul
Facebook Comments