detiktifspionase.id, TEBO- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Tebo menjadi yang pertama menerima Surat Keputusan (SK) Rabu (12/7/2022) Se-Provinsi Jambi.
Untuk 271 PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo Gelontorkan anggaran sebanyak Rp 33 milyar untuk gaji mereka.
Kata Kepala Kepala Badan Kepegawain Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo Hariadi PPPK Tebo patut bersyukur perjuangan dari Pj Bupati Tebo H Aspan yang selalu mau cepat.
Alhasil di provinsi Jambi, Tebo merupakan kabupaten pertama se provinsi Jambi yang menerima SK.
" Ini juga patut bersyukur dan berterima kasih kepada Pj dalam memperjuangkan hak saudara semua," pungkasnya . (uri)
Penulis: Zainur Rizal
Editor: Zainur Rizal
Facebook Comments