Keterangan Gambar : PJ Bupati Tebo H Aspan


detiktifspionase.id, TEBO- Penjabat (PJ) Bupati Tebo H. Aspan mengatakan soal Studi Tiru, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Tebo, tidak mendapatkan restu.

"Prinsip setuju tapi ikuti aturan yang berlaku. Panitia langsung mengundang dengan persetujuan bupati. Persetujuan yang mana, ikuti secara prinsip aturan berlaku kata saya", Kata H Aspan Saat Dikonfirmasi, Selasa (25/07/2023)

Pada nota dinas, yang disampaikan oleh panitia, H. Aspan. Disetujui namun ikuti aturan yang berlaku. Kata dia, berkaca pada aturan Kementrian Desa untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah membentuk balai.

Untuk di wilayah Sumatera, balai untuk peningkatan SDM, dibangun di Provinsi Lampung. Dan kepergian BPD se-Kabupaten Tebo ke Jogja menjadi pertanyaan.

Bekerjasama dengan PT Zarasisie Jaya Utama selalu Even Organizer, PJ Tebo mempertanyakan kegiatan PABPDSI pada saat HUT APKASI di Jogjakarta, dengan berkoordinasi dengan Balai Peningkatan SDM Jogjakarta.

Dijelaskan H Aspan, dari hasil konfirmasinya, PABPDSI Tebo memang berkoordinasi namun perseorangan bukan secara kedinasan. Dan acara yang berlangsung 3 hari itu. Berlangsung di sebuah hotel. 

"Sebenarnya kita sudah lakukan sosialisasi. Kementrian sudah membuat aturan, untuk peningkatan SDM Kementrian sudah membentuk balai perwilayahan. Nah untuk di Sumatra itu balai ada dilampung", ungkapnya. 

H. Aspan juga menyayangkan hingga hari ini, PABPDSI Kabupaten Tebo belum memberikan laporan hasil kegiatan itu. Diakuinya, drinya enggan membuka acara itu dan disposisi ke dinas PMD hanya untuk diketahui.

"PMD minta saya buka. Saya turunkan untuk diketahui tidak saya mewakilkan melihat itu PMD juga tidak turun. Saya pastikan acara tidak resmi", ungkapnya. (uri)

Penulis: Zainur Rizal

Editor: Zainur Rizal

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.