Tahanan Kasus Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dikeroyok Tahanan Lain

detiktifspionase.id - Tersangka kasus pemerkosaan anak kandung berinisial AR (51), tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. Pelaku penganiayaan dilakukan sebanyak delapan orang dalam tahanan. Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menjelaskan, AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri dan langsung ditahan.

."Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

.Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Sebelum dinyatakan tewas, korban sempat pingsan sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. AR (51) sendiri mengalami luka di bagian pantat, dada, dan punggungnya.

."Luka-luka di luar ada di tubuhnya (AR), (yakni) di pantat, dada, dan punggung," tutur Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan. (tya/ https://megapolitan.okezone.com)

Penulis: INDRAWAN

Editor: INDRAWAN

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.