Utamakan Pendaftar dari Pelosok, Kemenkes Tawarkan Beasiswa untuk Tambah Dokter Spesialis

Keterangan Gambar : FOTO: JawaPos.com


detiktifspionase.id–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka program beasiswa untuk dokter spesialis dan subspesialis. Kebijakan itu diambil untuk menyelesaikan problem minimnya dokter spesialis. Hingga kini, Indonesia kekurangan 31.481 dokter spesialis.

Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Oos Fatimah Rosyati kemarin (26/6) menyatakan, ada beberapa dokter spesialis tertentu yang jumlahnya masih sedikit. Salah satunya adalah dokter kardiologi atau jantung. ”Jika dibandingkan dengan negara lain, cukup jauh,” katanya.

Oos mengungkapkan, untuk dokter jantung saja, baru lima provinsi yang perbandingan dokter dan masyarakatnya proporsional. ”Artinya, 29 provinsi masih kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.

Dilansir JawaPos.com, ada berbagai faktor penyebab kekurangan dokter spesialis. Salah satunya, jumlah fakultas kedokteran yang membuka program spesialis hanya 21 fakultas. Penyebab lainnya adalah segi geografis, keamanan, dan dukungan pemda yang kurang.

Jika ditilik dari spesialis dasar, jumlahnya semakin memprihatinkan. Ada 31 provinsi yang kekurangan spesialis anak, 28 provinsi kekurangan spesialis penyakit dalam, 23 provinsi kekurangan dokter kandungan, dan 28 provinsi kekurangan dokter bedah. Lalu, 30 provinsi kekurangan dokter anestesi dan 27 provinsi kekurangan dokter patologi klinik. Jumlah ini merupakan perbandingan antara satu dokter berbanding 1.000 penduduk.

”Kita tidak hanya menghadapi masalah dari sisi jumlah, tapi juga distribusi,” ungkapnya. Ada tiga provinsi yang jumlah dokternya berlebih. Yakni, Jakarta, Bali, dan DI Jogjakarta. Provinsi yang hampir semua spesialis kurang adalah NTT, Maluku, Papua, dan daerah timur lainnya.

Dampaknya, 266 di antara 415 rumah sakit umum daerah (RSUD) tidak memiliki dokter spesialis dasar yang lengkap. Bahkan, di Nduga, Papua, tidak ada sama sekali dokter spesialis.

Dia menyampaikan, tahun ini ada 1.000 beasiswa LPDP dan 1.170 beasiswa dari Kemenkes. ”Sebanyak 583 beasiswa sudah kami berikan untuk periode pertama.”

Kemenkes juga melakukan upaya pemerataan distribusi dokter. Dulu ada program wajib kerja dokter spesialis (WKDS). Karena ada tuntutan, program itu diganti menjadi pendayagunaan dokter spesialis (PGDS). Aturan penerimaan beasiswa yang diberikan Kemenkes juga mensyaratkan SK PNS dan SK jabatan terakhir. ”Untuk yang non-ASN, syaratnya surat rekomendasi dari daerah,” katanya.

Dokter yang berasal dari daerah yang kekurangan dokter spesialis akan mendapatkan prioritas. Putra daerah juga menjadi prioritas. Tujuannya, mereka tetap berpraktik di daerahnya. ”Sebanyak 100 beasiswa khusus untuk Papua dan Papua Barat. Ada 22 dokter yang sudah diterima untuk sekolah spesialis,” ungkap Oos.

Dokter di daerah terpencil lainnya juga diberi pemantapan untuk punya pengetahuan agar bisa mengikuti tes akademik di fakultas kedokteran yang diminati. (jpc)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.