detiktifspionase.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggelar razia gabungan bersama Kepolisian dan TNI di blok hunian, Jumat (03/11/2023) malam.
Razia ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban (DIRKAMTIB) melalui surat Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong, menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan program rutin sebagai bagian dari komitmen lapas untuk mencapai "Zero Halinar" (Handphone, Pungli dan Narkoba).
"Sesuai dengan arahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Diharapkan dalam pelaksanaannya kita tetap humanis dan tetap memperhatikan situasi agar tetap kondusif," ucap Kalapas.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini melibatkan jajaran dari Komando Rayon Militer (Koramil) 415-9 Telanaipura dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru.
"Terima kasih banyak kepada TNI dan Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan kondisi Lapas Kelas IIA Jambi saat ini aman dan kondusif," tambahnya.
Kalapas juga menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk sinergitas antar penegak hukum (APH). Untuk menutup kegiatan razia gabungan tersebut.
Kalapas Kelas IIA melaksanakan pemusnahan secara simbolis barang-barang terlarang yang nantinya akan didata dan dimusnahkan oleh tim Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB). (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Khotib Syarbini
Facebook Comments