Kota Jambi, DetektifSpionase.com Jum,at 15 November 2024
– Para ketua RT di Kota Jambi mengeluhkan belum dibayarkannya honor pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.Sebelumnya, honor tersebut rutin diterima setiap tahun sebagai kompensasi atas tugas mereka dalam menyalurkan tagihan PBB kepada warga. Namun, hingga pertengahan November 2024, kabar mengenai pembayaran honor ini belum juga ada kepastian.
"Honor ini memang tidak besar, tetapi itu adalah hak kami sebagai ketua RT yang telah menjalankan tugas pendistribusian SPPT PBB," ungkap salah satu ketua RT di Jambi.
Menurut informasi, pendistribusian SPPT PBB sebelumnya dikoordinasikan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), yang dulu dikenal dengan nama Bappeda. Para ketua RT mendesak Penjabat (PJ) Wali Kota Jambi untuk segera menelusuri masalah ini. Mereka khawatir jika dana honor tersebut sudah masuk ke kantong-kantong pihak tertentu tanpa sampai ke penerima yang berhak.
"Kami minta perhatian pemerintah kota, terutama kepada Kepala Dispenda, untuk segera memberikan klarifikasi terkait honor pendistribusian ini," tambahnya.
Perlu diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, ketua RT di Kota Jambi selalu menerima honor ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka membantu pemerintah dalam penagihan PBB. Hingga berita ini ditulis, pihak Dispenda belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan tersebut.
Facebook Comments