Aipda Sunaryo Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut yang Hibahkan Tanah Pribadi untuk Pembangunan Desa Pemekaran Baru
detiktifspionase.id- Aipda Sunaryo, seorang Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun, mendedikasikan dirinya untuk membantu masyarakat dengan menghibahkan tanah pribadinya guna pembangunan kantor Desa Pemekaran baru. Aipda Sunaryo, lahir pada 1 Juli 1978 di Singkut, telah aktif sebagai polisi sejak tahun 2001.
Bertempat tinggal di Desa Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Aipda Sunaryo melayani dan membantu masyarakat setempat sebagai Bhabinkamtibmas Polres Sarolangun di Desa Sungai Gedang dan Simpang Nibung.
Saat mendengar rencana pemekaran Desa di tempat tinggalnya, Aipda Sunaryo menghadapi kendala karena tidak ada lokasi tanah dan biaya operasional untuk membangun kantor Desa baru. Tanpa ragu, bersama istrinya, Eka Rustiniatun, Aipda Sunaryo memutuskan untuk menghibahkan tanah seluas 30x30 meter persegi, yang terletak di RT 19, Dusun 4 Sari Mulyo, Desa Pasar Singkut.
Selain hibah tanah, Aipda Sunaryo juga memberikan bantuan uang sebesar Rp 22 juta untuk operasional pemekaran Desa. Selain itu, ia sementara waktu meminjamkan salah satu rumah pribadinya untuk keperluan operasional kantor Desa Pemekaran.
Aipda Sunaryo, selain sebagai anggota kepolisian, ternyata juga seorang pengusaha sukses. Bersama istrinya, ia mengelola tiga usaha yang berkembang pesat, termasuk budidaya jamur tiram, pembuatan bahan dasar pensil, dan furniture. Usaha ini dikelola melalui CV Eka Sunaryo Mancer (ESM) dan telah memberikan pekerjaan kepada 110 orang di Desa Pasar Singkut.
Meskipun sukses sebagai pengusaha, Aipda Sunaryo tetap memilih untuk tetap menjadi anggota kepolisian karena ia ingin terus memberikan pengabdian kepada negara dan membantu masyarakat. Keputusan Aipda Sunaryo untuk menghibahkan tanah dan memberikan dukungan finansial untuk pembangunan Desa Pemekaran baru dianggap sebagai kontribusi berharga untuk kemajuan masyarakat setempat. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Paisal Kumar
Facebook Comments