Antusiasme Akademisi dan Mahasiswa Fakultas Hukum untuk Mahfud MD
Keterangan Gambar : Dr Adithiya Diar SH MH
detiktifspionase.id- Meskipun pilpres akan digelar 118 hari lagi, dinamika politik nasional kian menyeruak ke publik. Pasca penetapan Mahfud MD selaku cawapres yang mandampingi ganjar dalam Perhelatan 14 Februari mendatang, telah disambut gembira dari berbagai kalangan.
Salah satunya dari kalangan akademisi hukum dan mahasiswa fakultas hukum seluruh Indonesia.
Kedatangan cawapres yang berlatarbelakang hukum dalam bursa pilpres mendatang memiliki sorotan tersendiri.
Dr Adithiya Diar SH MH, salah satu dosen Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis Universitas Adiwangsa Jambi ikut merespon cawapres pasangan Ganjar Pranowo tersebut.
Adit menyatakan bahwa tidak ada sarjana hukum yang tidak mengenal sosok Prof Mahfud MD, apalagi bagi sarjana hukum generasi 2000-an.
Prof Mahfud menguasai hukum ketatanegaraan dengan baik. Apalagi beliau juga pernah tercatat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, Badan Ideologi Pembinaan Pancasila, dan Menkopulhukam, tuturnya.
"Masa kepemimpinan beliau di MK dahulu, MK telah banyak berubah. Menjadi lembaga Peradilan modern dengan memberikan ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan akademisi untuk turut serta membangun lembaga yang ia pimpin," tambahnya.
Sosok Prof Mahfud yang mendampingi Ganjar adalah salah satu bagian penting dalam roda pemerintahan, terutama dalam rangka menata hukum yang kritis pada masa akan datang.
Rugi jika ada sarjana hukum tidak memilih beliau sebagai salah satu pemimpin di negeri ini. Tutupnya.
Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Agustia Gafar. Salah satu mahasiswa Magister hukum universitas Jambi ini mengatakan bahwa Prof Mahfud adalah pilihan yang tepat untuk mendampingi Ganjar Pranowo.
"Saya selaku mahasiswa hukum sangat mengapresiasi kehadiran Prof Mahfud dalam pertarungan Pilpres 2024 mendatang," katanya.
Prof Mahfud adalah salah satu pakar hukum yang diharapkan mampu untuk mendampingi Ganjar Pranowo dalam menata Hukum di Indonesia dimasa yang akan datang.
Apalagi konstitusi telah menyebutkan Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga sangat wajar Profesor Hukum juga harus tampil dalam kontestasi pemilihan pemimpin di negeri ini. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Khotib Syarbini
Facebook Comments