Bawaslu Bakal Lapor ke Pusat, TPS Loksus di Ponpes Berpotensi jadi Masalah
Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin
detiktifspionase.id- Bawaslu Provinsi Jambi tidak tinggal diam terkait adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (loksus) Pondok Pesantren di Sarolangun. Pasalnya, lokasi ini berpotensi bermasalah karena pimpinannya diketahui bakal ikut berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin. Menurutnya, secara atauran memang tidak ada larangan namun secara etika itu berpotensi bermasalah.
"Memang secara prosedur penempatan loksus itu sudah benar. Hanya saja kami melihat pada unsur etika dan itu menjadi sangat riskan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.
Ia menyebutkan akan melaporkan hal ini kepada tingkat pusat. Pihaknya tidak ingin masalah akan muncul jika loksus dilokasi ini tetap ada dan pimpinan ponpes tersebut sudah jadi calon nanti. "Kami melihat hal ini tidak fair bagi peserta pemilu yang lain. Harapannya KPU memperhatikan hal ini agar kedepan tidak akan ada masalah," tandasnya.
Terpisah, KPU Provinsi Jambi tetap akan mempertahankan TPS Loksus tersebut. Hal ini dikarenakan memang tidak ada yang salah dengan penetapan loksus tersebut. "Tidak ada yang salah dengan loksus tersebut. Hal yang sama juga terjadi di daerah lain dengan kasus serupa," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
Ia menyebutkan, soal pimpinan pondok pesantren yang jadi peserta pada pemilu 2024, tidak menjadi hal untuk menghilangkan loksus tersebut. Karena pada prinsipnya, loksus dibuat untuk memastikan logistik aman pada hari pemungutan suara. "Konsepnya seperti itu, yang jelas tugas kami adalah memastikan semua masyarakat bisa menyuarakan hak pilihnya pada 14 Februari nanti," sebutnya. Ia juga menyebutkan jika TPS Loksus ditetapkan sebelum peserta Pemilu diketahui.(fey)
Penulis: M Khusnizar
Editor: Paisal Kumar
Facebook Comments