detiktifspionase.id, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023. Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan, dan dihadiri oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Senin (14/8).
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyampaikan gambaran umum mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun ajaran 20213 yang secara struktur terdiri dari tiga bagian utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
"Pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini direncanakan sebesar Rp1,730 triliun mengalami peningkatan sebesar 2 persen jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2023 atau meningkat sebesar Rp38,4 miliar," kata Fasha.
Pada APBD 2023 murni, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,69 triliun. Secara rinci pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp541,8 miliar, naik sebesar Rp25,7 miliar atau sebesar 5 persen dibandingkan dengan target PAD pada APBD murni tahun 2023 yaitu sebesar Rp515,3 miliar.
Selain itu, pendapatan transfer di proyeksikan sebesar Rp1,1 triliun, meningkat sebesar Rp12,7 miliar.
Fasha melanjutkan, belanja daerah pada APBD-P 2023 ini direncanakan sebesar Rp1,84 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp94,4 miliar naik sebesar 5 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2023 yang sebesar Rp1,7 triliun. Belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi yang direncanakan sebesar 1,4 triliun dan belanja modal rencanakan sebesar Rp456,3 miliar.
"Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp9,8 miliar," katanya.
Selanjutnya, untuk Pembiayaan Daerah kata Fasha, merupakan semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan Daerah ini terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
"Total Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp108,4 Miliar, meningkat sebesar Rp56,4 Miliar dibandingkan APBD Murni Tahun 2023 sebesar Rp52 Miliar," katanya.
Fasha melanjutkan, rincian Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA) adalah sebesar Rp188,4 Miliar meningkat sebesar Rp56,4 Miliar dibandingkan APBD Murni Tahun 2023 yang sebesar Rp132 Miliar.
"Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp80 Miliar, yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp10 Miliar dan Pembayaran Pokok Utang pada PT SMI sebesar Rp70 Miliar," katanya.
Dia mengatakan, pada APBD-P 2023 tidak ada penambahan yang signifikan. Ada beberapa pos anggaran yang harus dialokasikan, seperti dana untuk keperluan Pilkada 2024. Dimana, 40 persen dari kebutuhan Pilkada harus dianggarkan tahun 2023 ini.
"Lalu untuk membayar gaji non-ASN yang dialokasikan selama sembilan bulan, jadi sisa 3 bulan. Lalu untuk perencanaan di tahun 2024. Jadi secara keseluruhan tidak ada hal yang signifikan," jelasnya.
Mengenai SILPA sebesar Rp188 miliar itu, Fasha mengatakan didapat dari efisiensi pada penggunaan anggaran tahun lalu, juga ada dari anggaran pensiun pegawai, ada anggaran P3K.
"Kalau untuk kegiatan tidak ada SILPA, semua berjalan sesuai rencana," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan mengatakan, pada paripurna pembahasan Rancangan APBD-P 2023 ini, setelah penyampaian nota pengantar langsung dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rancangan APBD-P 2023.
"Selanjutnya nanti dijawab lagi oleh eksekutif, setelah itu baru kita gelar RDP dengan masing-masing OPD. Kalau untuk total penambahan itu ada sekitar Rp108 miliar," katanya.
Abshor mengatakan, dana itu sebagian dialokasikan untuk Anggaran pilkada 2024 juga penyelesaian piutang. "Supaya seimbang antara belanja langsung dan tidak langsung, nanti akan kita tekankan pada saat RDP dengan OPD. Kalau untuk kegiatan semua berjalan. SILPA itu dari gaji P3K yang masih disimpan, karena Juknisnya belum ada. Juga ada dari pegawai yang pensiun, serta efisiensi-efisiensi," pungkasnya. (ali)
Penulis: Ali Ahmadi
Facebook Comments