Kerinci DS - Kepala Desa Agung Koto Iman, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, resmi dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) pada Senin (13/09/2024).
Laporan ini muncul setelah ditemukan dugaan manipulasi data dan pelaksanaan kegiatan fiktif terkait penggunaan Dana Desa.
"Kami telah menganalisis dengan cermat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Agung Koto Iman dan membandingkannya dengan laporan yang diajukan melalui OMSPAN pada Tahun Anggaran 2023," kata Irwan, Sekretaris DPP LSM Semut Merah.
Menurut Irwan, investigasi yang dilakukan pihaknya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi di lapangan, memperkuat dugaan adanya manipulasi.
"Kami menduga ada upaya sistematis untuk memanipulasi data serta menjalankan kegiatan fiktif yang berpotensi merugikan masyarakat luas," tambahnya.
Ketua Umum DPP LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, juga menegaskan bahwa temuan tersebut diperkuat oleh hasil investigasi lapangan yang dilakukan timnya. Hasilnya menunjukkan beberapa program yang dilaporkan terealisasi ternyata tidak ada bukti pelaksanaan di lapangan.
"Korupsi Dana Desa semakin merajalela, terutama di level desa. Kami tidak akan membiarkan ini terjadi. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan terhadap realisasi Dana Desa," ujar Aldi dengan tegas.
LSM Semut Merah mendesak agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum. Aldi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
"Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Agung Koto Iman belum memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.
RDS
Facebook Comments