Galian C di Siulak Resmi Dilaporkan ke Diskrimsus Polda Jambi: DLH Kabupaten Kerinci Diduga Tutup Mata

Kerinci, DetektifSpionase.com _ Kasus pertambangan Galian C di wilayah Siulak, Kabupaten Kerinci, kini memasuki babak baru. Aktivitas pertambangan yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan parah tersebut resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Jambi, Jum,at 18/10/2024.

Laporan ini mencuat setelah muncul dugaan kuat bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci sengaja menutup mata terhadap kerusakan yang terjadi, meskipun izinnya kini berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.

Masyarakat yang geram atas lambannya tindakan dari pihak terkait mendesak agar penegakan hukum segera dilakukan.

Mereka menilai DLH Kabupaten Kerinci telah melanggar aturan dan Undang-Undang Lingkungan Hidup karena gagal menjalankan fungsi pengawasan yang seharusnya tetap dilakukan, meskipun kewenangan perizinan telah beralih ke pusat.

Keberadaan tambang yang merusak lingkungan seharusnya tetap berada dalam pantauan ketat pemerintah daerah.

Dengan laporan ini, diharapkan ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai, termasuk pejabat DLH Kabupaten Kerinci yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan benar.

Kerusakan lingkungan yang terjadi di Siulak semakin hari semakin parah, dan masyarakat kini berharap pada upaya hukum untuk memulihkan kondisi alam dan menegakkan keadilan bagi mereka yang terdampak.

Penulis: Dap

Editor: Dap

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.