Izin Terbatas, Dampak Meluas: Galian C di Kerinci Diduga Ilegal, Tetap Beroperasi Meski Dilaporkan Berulang Kali

Kerinci , DS _ Meskipun laporan terus dilayangkan ke Polda Jambi, aktivitas Galian C di Kabupaten Kerinci seolah tak tersentuh. Dari enam titik galian yang beroperasi, informasi dari Dinas ESDM Provinsi Jambi menyebutkan hanya dua lokasi yang memiliki izin. Ironisnya, kedua titik berizin tersebut juga diduga melanggar prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap industri ini, Saptu 2/11/2024.

Akibatnya, puluhan hektar sawah dan ladang yang dahulu produktif kini tak lagi bisa dimanfaatkan. Saat musim hujan tiba, banjir bandang bukan hanya merendam, tapi juga membawa pasir yang menimbun puluhan rumah warga. Dampak kerusakan lingkungan ini menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat setempat, yang hidupnya kini semakin terancam oleh bisnis tambang yang diduga ilegal.

Pertanyaannya, mengapa Galian C di Kerinci masih terus beroperasi? Siapa pihak di balik bisnis tambang ini yang seakan kebal hukum, mengeruk keuntungan di atas penderitaan rakyat? Masyarakat kini menanti ketegasan pemerintah dan aparat dalam menindak tegas mereka yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga.

Penulis: Dp

Editor: Dp

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.