Kepala Dinas PUPR Dikecam: Proyek Jalan dan Drainase Siulak Deras-Sungai Betung Hancur Lebur, Diduga Sarang Korupsi!

Kerinci, – Proyek pengerjaan jalan dan drainase Siulak Deras-Sungai Betung dengan nilai kontrak Rp. 894.648.000,00, yang dikerjakan oleh CV. Ratu Jaya Konstruksi, diduga mengalami cacat mutu. Kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Kerinci menyebabkan kontraktor bekerja secara asal-asalan demi meraup keuntungan besar, Jum'at 27/09/2024.

Sejalan dengan laporan dari masyarakat setempat, yang memilih untuk tidak dipublikasikan, mereka menyatakan bahwa kualitas pekerjaan tersebut buruk. “Dasar pekerjaan ini bisa dicek, semennya kurang, jalan rabat beton belum seumur jagung, lantai dasar sudah mulai turun dan retak. Diduga adukan tidak merata serta tidak menggunakan material bermutu. Begitu juga drainase, banyak yang sudah retak. Bagian bawahnya diduga tidak menggunakan pasangan batu, hanya coran tipis yang ditempelkan ke tebing dan ditimbun dengan tanah setempat,” ungkap sumber.

Dari hasil investigasi LSM Semut Merah, ditemukan dugaan kuat adanya praktik kolusi yang merugikan keuangan negara, yang merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua tim investigasi LSM Semut Merah juga menyoroti pernyataan kontraktor, "AE", yang dinilai tidak masuk akal. “Pekerjaan ini seharusnya dibongkar seluruhnya, bagaimana bisa diperbaiki kalau kesalahannya sudah ada sejak dasar pekerjaan,” tegasnya.

Masyarakat dan pihak LSM kini mendesak Kepala Dinas PUPR untuk segera turun ke lapangan dan mengevaluasi kinerja Kepala Bidang Bina Marga serta pengawas lapangan yang dinilai tidak becus dalam menjalankan tugas.

RDS

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.