KPU Kota Sungai Penuh Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024

Kota Sungai Penuh, DS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh resmi menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh tahun 2024, pada hari Senin 23 September 2024.

Penetapan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, serta keputusan KPU Sungai Penuh Nomor 362 Tahun 2024.

Berikut nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan:

1. Alfin, S.H. dan Azhar Hamzah – diusung oleh Partai NasDem, Partai Hanura, PAN, PKB, dan Gerindra.

2. Drs. Ahmadi Zubir, M.M. dan Ferry Satria, S.T., M.M. – diusung oleh PKS dan PDI Perjuangan.

3. Dr. Alvia Santoni, S.E., M.M. dan Lendra Wijaya, S.E. – diusung oleh PPP dan Partai Demokrat.

4. Fikar Azami, S.H., M.H. dan Drs. Asma Ismail, DPT – diusung oleh Partai Golkar.

5. Drs. Pusri Amsyi, M.M., M.H. dan Drs. Mulyadi Yacoub – maju sebagai calon perseorangan.

Nomor urut ini akan digunakan untuk penyusunan daftar pasangan calon dalam pemilihan yang akan berlangsung. Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, berharap proses Pilkada berjalan dengan lancar dan damai.

ADI

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.