Mangkir dari Panggilan, Riswanto Bakhtiar Akan Dipanggil Ulang oleh Kejati Jambi dalam Kasus Suap Stadion Mini

Sungai Penuh, DetektifSpionase.com _ Kejaksaan Tinggi Jambi akan memanggil ulang Riswanto Bakhtiar, Dosen Unes sekaligus Ahli di Sekwan DPRD Kabupaten Kerinci, yang mangkir dari panggilan terkait kasus suap dalam proyek stadion mini yang melibatkan oknum kejaksaan Sungai Penuh.

Pemanggilan ini dilakukan setelah Riswanto absen dari panggilan pertama dengan surat nomor B-4888/L.5.7/H.II.3/10/2024.

Kasus ini menyeret nama Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, yang diduga menerima suap dari Alex Cs terkait penanganan tersangka S.I.

Laporan resmi dari LSM Semut Merah memicu Kejati Jambi untuk melakukan serangkaian pemanggilan saksi, termasuk Riswanto Bakhtiar, yang dinilai krusial untuk mengungkap kasus suap ini.

Sumber di Kejati memastikan pemanggilan ulang segera dilakukan agar Riswanto memberikan kesaksiannya dalam penyelidikan yang terus bergulir panas.

Penulis: RDS

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.