Oleh: Bahren Nurdin
Pemilihan umum tahun 2024 akan menjadi tonggak bersejarah bagi Indonesia. Kita harus mengingat satu hal penting: pemimpin yang akan terpilih pada pemilu nanti sangat ditentukan oleh kualitas para pemilih. Oleh karena itu, pemilu yang substansial harus menjadi fokus utama kita, bukan lagi sekedar prosedural formalitas.
Pemilu yang substansial adalah pemilu yang menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kata kuncinya adalah "legitimitasi" dan "kesejahteraan rakyat Indonesia." Salah satu unsur penting Pemilu substabtif itu adalah pemilih yang cerdas.
Apa saja ciri-ciri pemilih cerdas yang dapat membantu kita memilih pemimpin berkualitas? Diantaranya adalah, pemilih yang selalu memperhatikan visi misi calon. Pemilih cerdas adalah mereka yang memahami visi dan misi calon dengan cermat. Mereka tidak hanya memilih berdasarkan popularitas atau kebijakan yang sederhana, tetapi benar-benar memahami rencana dan komitmen calon terhadap masa depan negara.
Mereka juga tidak terjebak dalam panatisme. Pemilih cerdas tidak mudah terprovokasi oleh emosi atau terjebak dalam panatisme buta terhadap partai atau calon tertentu. Mereka mampu melakukan evaluasi objektif terhadap berbagai calon tanpa terpengaruh oleh propaganda atau retorika kosong.
Pemilih yang cerdas pasti berani mengatakan Tidak pada Politik Uang (money politic). Salah satu aspek kunci dari pemilihan yang substansial adalah menolak menerima uang atau hadiah dari calon atau partai politik. Pemilih cerdas tahu bahwa suara mereka tidak bisa dibeli dan bahwa uang politik hanya akan membawa korupsi dan pengaruh yang merusak pada proses pemilu.
Pemilih pintar juga tidak mudah terpedaya oleh Politik Pencitraan. Mereka mampu membedakan antara pencitraan dan rekam jejak nyata calon. Mereka tidak tertipu oleh janji-janji manis yang tidak didukung oleh tindakan konkret. Mereka memeriksa catatan kinerja dan integritas calon sebelum membuat keputusan.
Untuk mencerdaskan para pemilih ini, tentu pendidikan politik adalah kata kuncinya. Ini adalah tugas bersama pemerintah, lembaga pendidikan, dan media massa untuk terus meningkatkan pemahaman politik masyarakat. Pendidikan politik bukan hanya tentang memahami proses pemilu, tetapi juga tentang mengembangkan pemikiran kritis, kemampuan analisis, dan etika politik.
Pemikiran kritis berarti mereka dapat menganalisis informasi politik dengan cermat, mengidentifikasi bias, manipulasi retorika, dan melihat lebih dalam dari sekadar permukaan. Kemampuan ini memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang lebih bijaksana saat memilih calon atau mendukung kebijakan.
Kemampuan analisis yang baik berarti mereka dapat memahami dampak kebijakan politik terhadap masyarakat dan ekonomi. Mereka dapat melihat implikasi jangka panjang dari tindakan politik dan mengevaluasi apakah itu akan menguntungkan atau merugikan negara.
Etika politik adalah landasan moral dalam berpolitik. Pendidikan politik yang baik juga harus membahas etika politik, termasuk prinsip-prinsip seperti integritas, transparansi, dan pelayanan masyarakat. Ini mengajarkan mereka untuk berpartisipasi dalam politik dengan cara yang jujur dan bertanggung jawab.
Akhirnya, dengan pemilih yang cerdas, kita dapat mengharapkan terpilihnya pemimpin-pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan rakyat. Pemilu 2024 harus menjadi momen di mana kita semua berkomitmen untuk memilih berdasarkan substansi, bukan sekadar simbolisme atau emosi sesaat. Ini adalah panggilan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia, dengan pemimpin yang mampu memimpin negara ini untuk mencapai kemakmuran yang diharapkan. Semoga#-. (Penulis adalah Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik)
Penulis: Bahren Nurdin SS MA
Editor: Khotib Syarbini
Facebook Comments