Penambangan Galian C Ilegal di Kerinci: Kerusakan Lingkungan dan Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Jambi

Keterangan Gambar : Foto yang di ambil dari jalan aspal, galian c sedang beroperasi.


Kerinci, DetektifSpionase.com _ Aktivitas penambangan galian C ilegal yang berlangsung di Desa Siulak Deras dan Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, telah menciptakan dampak buruk bagi masyarakat setempat, Selasa 15 Oktober 2024.

Kerusakan lingkungan yang meliputi tercemarnya air, rusaknya lahan pertanian, hingga bangunan warga, merupakan hasil dari praktik penambangan yang telah berlangsung selama 20 tahun.

Penelusuran lapangan mengungkap dugaan keterlibatan CV Pilar Usaha Putra, yang dikendalikan oleh putra Apri Remon, anak dari Ariwiyanto, anggota DPRD Provinsi Jambi, bersama dengan tokoh lain seperti Bapak Candra, Bapak Torik, dan Bapak Ami Umar.

Kegiatan penambangan ini diduga berlindung dibalik izin adat tanah urug tanpa melalui prosedur AMDAL yang sah. Sementara Polres Kerinci dan Dinas Lingkungan Hidup seolah-olah tutup mata.

LSM KOMPEJ yang diketuai Devri Boy, bersama LPK Nasional Indonesia, Andre Sirait, menyerukan tindakan tegas dari Polda Jambi.

Mereka mendesak penutupan seluruh penambangan ilegal dan meminta pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kerinci, Askar Jaya, serta semua pengusaha yang terlibat.

Masyarakat berharap keadilan segera ditegakkan demi keselamatan lingkungan dan kehidupan mereka.

Meski upaya investigasi sedang dilakukan oleh media, Kepala Dinas BLHD Kabupaten Kerinci, Askar Jaya, ketika dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui adanya penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Ia berdalih bahwa pengelolaan tambang galian C tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten, sebuah pernyataan yang dianggap sebagai upaya mengelak dari tanggung jawab.

Masyarakat kini berada di ujung tanduk, berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang tegas untuk menyelamatkan lingkungan mereka. Hanya keadilan yang dapat menghentikan kerusakan yang lebih parah serta menjaga masa depan mereka dari dampak penambangan liar yang tidak terkendali.

(RDS)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.