Kerinci, Detektif Spionase
– Tim Reserse Kriminal Polres Kerinci berhasil membongkar gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kubang, Kecamatan Depati VII Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat sore (13/09/2024), setelah sebelumnya petugas menangkap dua mobil yang mengangkut BBM ilegal beserta sopir dan kernetnya pada Kamis malam. Minggu 15/09/2024.Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan belasan drum, tedmon, mesin pompa, puluhan jerigen yang diduga berisi pertalite oplosan, serta sebuah sepeda motor. Selain itu, ditemukan sebuah mobil dengan tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk melangsir minyak dari SPBU.
Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Sampe Nababan, mengatakan bahwa pihaknya tengah menghitung jumlah barang bukti dan akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan keaslian BBM yang ditemukan. Seorang pria berinisial A-Y, pemilik gudang, telah dibawa ke Mapolres Kerinci untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat Pasal 54 Jo Pasal 28 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 480 ayat (1) KUHP. Kompol Sampe juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
{Dap}
Facebook Comments