Proyek Jalan Siulak Deras - Sungai Betung Bobrok, Dinas PUPR Diduga Tutup Mata

Kerinci, DS, 25 September 2024 – Proyek pengerjaan jalan Siulak Deras - Sungai Betung di Kabupaten Kerinci mendapat sorotan tajam karena dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Berdasarkan investigasi LSM Semut Merah dan beberapa media di lapangan, ditemukan banyak kejanggalan dalam kualitas pekerjaan jalan tersebut, yang tersebar di dua lokasi di Kecamatan Gunung Kerinci, tepatnya di Desa Siulak Deras dan Simpang Tutup menuju Desa Suko Pangkat.

Proyek jalan yang didanai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci ini disebut mengalami keretakan dan kerusakan yang signifikan, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan, baik dari segi teknis maupun anggaran. Banyak pihak menilai bahwa pekerjaan tersebut dilakukan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

Azis Efendi, kontraktor yang mengerjakan proyek ini, memberikan klarifikasi bahwa kerusakan tersebut diakibatkan oleh kendaraan berat yang melintasi jalan dalam proses pengerjaan. "Saya akan bertanggung jawab dan memperbaiki kembali jalan yang rusak," ujar Azis. Namun, hal ini tidak meredakan kecurigaan masyarakat dan LSM terkait kelalaian dalam pengerjaan yang berujung pada potensi kerugian negara.

Lebih lanjut, investigasi juga menyoroti minimnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR, khususnya bidang Bina Marga, yang terkesan membiarkan proyek berjalan tanpa kontrol ketat. Hal ini menimbulkan dugaan adanya unsur pembiaran dan bahkan markup anggaran yang mencapai Rp 894.648.000,00, sesuai dengan pagu proyek.

Upaya konfirmasi kepada Vidra, Kepala Bidang Bina Marga, tidak membuahkan hasil, memperkuat anggapan bahwa pihak terkait enggan memberikan penjelasan atas temuan ini. Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan atas penggunaan anggaran dan proses pengerjaan proyek tersebut.

Masyarakat dan berbagai pihak kini mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam potensi penyimpangan ini.

DP

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.