detiktifspionase.id-Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar pada Selasa (14/5/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Burhanudin Mahir, dan Pinto Jayanegara. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi turut hadir, bersama dengan Gubernur Jambi, Al Haris, dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan terkait Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026. Semua fraksi menyetujui Ranperda dengan beberapa catatan. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zubir Dahlan, menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan dalam RPJMD harus didasarkan pada kondisi riil di lapangan.
"Tujuannya harus tepat sasaran. Kami berharap perubahan ini memiliki dampak positif dan dirasakan oleh masyarakat. Program dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah nyata," ujar Zubir Dahlan.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Maimaznah, yang menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang optimal.
"Perlu perhatian lebih pada tata kelola pemerintahan dan peningkatan SDM. Untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, harus dirumuskan strategi dan kebijakan yang tepat," ungkap Maimaznah.
Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi berharap perubahan ini membawa dampak positif, seperti yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrat, Andarno.
"Fraksi Demokrat berharap perubahan ini dapat memberikan manfaat optimal mengingat masa akhir jabatan gubernur di tahun ini," sebut Andarno.
Setelah pandangan fraksi disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan diberikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.
Penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi turut dilakukan pada kesempatan ini. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Paisal Kumar
Facebook Comments