detiktifspionase.id-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, berharap bahwa Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah dapat terealisasi dengan baik. Harapan ini disampaikan oleh Edi Purwanto setelah DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (14/5/2024).
Edi Purwanto menjelaskan bahwa terdapat beberapa perubahan dalam Perda RPJMD yang disahkan pada tahun 2021 lalu. Namun, mengingat kondisi saat ini, beberapa penyesuaian diperlukan.
“Agenda hari ini adalah rapat mengenai perubahan Perda RPJMD di mana ada revisi yang dulu kita sudah tetapkan di tahun 2021. Namun, melihat kondisi saat ini, ada beberapa perubahan yang perlu dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut mencakup penambahan jumlah kecamatan, desa, dan kelurahan. Selain itu, kondisi ekonomi global saat ini juga menjadi fokus untuk memastikan RPJMD dapat terealisasi secara efektif.
“Penyesuaian-penyesuaian itu ditambah dengan kondisi ekonomi global saat ini menjadi fokus kita untuk memastikan RPJMD kita nanti bisa terealisasi,” tambahnya.
Selain agenda pengesahan perubahan Perda RPJMD, rapat paripurna juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2023. Edi Purwanto menyebut bahwa rapat tersebut mendengarkan laporan dari empat pansus yang telah dibentuk untuk membahas LKPJ Gubernur Jambi.
“Kami juga membahas terkait dengan LKPJ yang kami setujui dengan beberapa catatan, masukan, dan kritik. Harapan kami adalah bagaimana ke depan Provinsi Jambi semakin menjadi lebih baik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Paisal Kumar
Facebook Comments