Skandal Tambang Ilegal di Kerinci: Kepala BLHD Berdalih, Lingkungan Hancur Akibat Galian C

Kerinci, DS _ Desa Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, kini berada di ambang kehancuran. Kerusakan lingkungan yang parah akibat penambangan galian C ilegal telah mencengkeram desa ini selama lebih dari dua dekade, Rabu 16 Oktober 2024.

Air tercemar, lahan pertanian hancur, dan bangunan warga rusak akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali. Namun, lebih mengejutkan lagi, bukannya bertindak, aparat dan pejabat yang seharusnya melindungi lingkungan justru bungkam.

Ketika dikonfirmasi oleh media Detektif Spionase, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kerinci, Askar Jaya, dengan entengnya mengaku tidak tahu menahu tentang adanya penambangan ilegal ini.

Ia berdalih bahwa pengelolaan tambang galian C sudah tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten. Pernyataan yang terdengar seperti upaya menghindar dari tanggung jawab, padahal jelas-jelas tambang tersebut berada di wilayah Kerinci yang dia pimpin.

Bagaimana mungkin seorang pejabat lingkungan tidak menyadari kerusakan masif yang terjadi di wilayahnya? Padahal, masyarakat sekitar sudah lama menderita akibat polusi dan rusaknya sumber mata pencaharian mereka.

Apa yang sebenarnya terjadi di balik tirai kekuasaan? Adakah oknum kuat yang melindungi aktivitas ilegal ini?

Desakan dari masyarakat semakin menguat. Mereka berharap agar Polda Jambi segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan ini, termasuk mereka yang berlindung di balik jabatan.

Kini, harapan satu-satunya adalah keadilan, demi menyelamatkan alam yang semakin terkikis oleh keserakahan.

Penulis: RDS

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.