detiktifspionase.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperdalam pemahaman terhadap penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan terdiri dari anggota dewan serta pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Kegiatan ini, yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2024, disambut oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Ilyas, dan Lindiya Apsari, ahli muda perencanaan dari Bappeda tersebut.
Pinto Jayanegara menjelaskan bahwa tujuan dari studi banding ini adalah untuk memahami substansi dari Pokir sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta untuk menyelaraskan Pokir dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJPD, RPJMD, dan Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Jambi.
Menurutnya, hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi dalam menyusun Pokok-pokok Pikiran untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.
Selama pertemuan, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan mekanisme pembahasan Pokir bersama DPRD setempat, program prioritas pembangunan, postur APBD, dan proses input Pokir DPRD ke dalam sistem berbasis elektronik.
Ilyas menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Pokir DPRD, serta bagaimana pengelolaan tersebut harus sesuai dengan urusan kewenangan pemerintah provinsi dan program prioritas pembangunan daerah.
Dalam konteks ini, pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Jambi harus berdasarkan hasil reses atau aspirasi masyarakat, yang selaras dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Studi banding ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas bagi DPRD Provinsi Jambi dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Paisal Kumar
Facebook Comments