Sungai Penuh detektifspionase.com
– Sekelompok aktivis dari LSM PETISI Sakti mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Selasa (14/1/2025). Kedatangan mereka bertujuan mendesak pemeriksaan terhadap Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, Sekretaris Daerah Alpian, SE, dan Kepala BKPSDM Nina Pastian terkait dugaan kecurangan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023-2024.Dalam aksi yang berlangsung di halaman kantor Kejari, Koordinator aksi Imam Zarkasi menegaskan perlunya penanganan serius atas laporan dugaan kecurangan tersebut. Menurutnya, banyak peserta seleksi PPPK merasa dirugikan akibat pelaksanaan yang diduga tidak sesuai aturan.
“Kejaksaan Negeri Sungai Penuh harus segera memeriksa Walikota, Sekda, dan panitia pelaksana terkait dugaan kecurangan yang meresahkan masyarakat. Banyak peserta merasa dirugikan dalam seleksi tahun 2023 dan 2024,” ujar Imam dalam orasinya.
Imam juga menyoroti aksi unjuk rasa sebelumnya yang dilakukan anggota Damkar dan Satpol-PP Kota Sungai Penuh di depan kantor DPRD, yang merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran oleh panitia pelaksana seleksi PPPK.
Ketua Umum LSM PETISI Sakti, Indra Wirawan, S.Pd, dalam orasinya menuding adanya praktik suap dan korupsi dalam proses seleksi tersebut. Ia mendesak Kejari untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh LSM PETISI Sakti.
“Kami mendesak Kejari Sungai Penuh untuk menyelidiki dugaan suap dan KKN dalam seleksi PPPK tahun 2023-2024. Kami juga meminta kejelasan terkait status hukum laporan ini, apakah sedang diproses atau dihentikan,” tegas Indra.
Aksi ini berlangsung selama dua jam di bawah terik matahari dan ditutup dengan seruan agar Kejari Sungai Penuh segera memberikan transparansi serta perkembangan penyelidikan kasus ini kepada masyarakat.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejari Sungai Penuh menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah disampaikan oleh LSM PETISI Sakti. Mereka berkomitmen untuk memberikan informasi terkini terkait penyelidikan kasus ini.
Penulis: Daprizal
Editor: Daprizal
Facebook Comments